Pascakericuhan, PSSI sanksi Persela satu musim tanpa suporter dan denda Rp110 Juta – ANTARA News Jawa Timur – https://bit.ly/4k8n90z – #arenanews
February 23, 2025 at 11:16AM
Sepak bola Indonesia, Liga Indonesia
Pascakericuhan, PSSI sanksi Persela satu musim tanpa suporter dan denda Rp110 Juta – ANTARA News Jawa Timur
Minggu, 23 Februari 2025 6:57 WIB
Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan setelah terjadi kericuhan pada laga Liga 2 saat melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Selasa (18/2) lalu.
Ketua Komdis PSSI Eko Hendro melalui surat resminya tertanggal 21 Februari 2025 memutuskan bahwa Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Adanya insiden penyalaan flare dalam jumlah banyak, penonton masuk ke lapangan, hingga pelemparan batu dan botol mineral," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Lamongan, Minggu.
Selain itu, lanjut Eko, terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.
Ia menjelaskan, sebagai konsekuensi, PSSI menjatuhkan sanksi kepada Panpel Persela berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim kompetisi 2025/2026. Selain itu, klub dikenai denda sebesar Rp110 juta.
"Pengulangan terhadap pelanggaran ini akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," jelasnya.
PSSI menegaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Namun, pihak Persela Lamongan diberikan hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Hingga berita ini ditulis dan dikirim Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai upaya manajemen Persela atas surat Komdis PSSI tersebut.(*)
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur
2025
Terkait
Terpopuler
Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/4k8n90z
from iarena – Pastikubisa https://ift.tt/CqUlcQI
via IFTTT
Comments
Post a Comment