Yuran Fernandes Terima Pengurangan Hukuman, Sanksi Jadi 3 Bulan – Kompas – https://bit.ly/4j926sX – #arenanews

May 18, 2025 at 12:55AM

Sepak bola Indonesia,

Yuran Fernandes Terima Pengurangan Hukuman, Sanksi Jadi 3 Bulan

67c49dcea2da0.jpg

KOMPAS.com – Pemain asing PSM Makassar, Yuran Fernandes akhirnya mendapatkan pengurangan hukuman dari Komite Banding (Komding) PSSI.

Hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia yang semula berlaku selama 12 bulan, kini dipangkas menjadi tiga bulan.

Keputusan tersebut diumumkan melalui unggahan resmi akun Instagram PSM pada Sabtu (17/5/2025) yang mengacu surat Komite Banding PSSI Nomor: 010/KEP/KB/BRI-LIGA1/V/2025.

Selain larangan bermain selama tiga bulan, Yuran tetap dikenai denda sebesar Rp 25 juta.

Video Innova Zenix Terbakar di PIK, Diduga akibat Korsleting

Baca juga: PT LIB Tak Bisa Campuri Putusan Komdis PSSI Hukum Yuran Fernandes

"2.2 Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 (tiga) bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)," demikian bunyi keputusan Komite Banding PSSI.

Hukuman terhadap Yuran Fernandes dipicu oleh unggahan kontroversial sang pemain di media sosial pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, ia mengkritisi level sepak bola Indonesia yang dinilainya memuat praktik korupsi.

Baca juga: Sanksi Satu Tahun Yuran Fernandes, Bikin Ketum PSSI Terkejut, PSM Banding

Pernyataan itu muncul sehari setelah laga Liga 1 2024-2025 PSS vs PSM yang berakhir kekalahan untuk timnya.

Pernyataan tersebut menuai reaksi keras. Meskipun Yuran telah meminta maaf dan menghapus unggahannya, Komite Disiplin PSSI tetap menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta.

Kemudian klub Yuran, PSM, mengajukan banding pada 13 Mei 2025, dengan harapan sanksi tersebut dibatalkan atau dikurangi.

Baca juga: Hasil Barito Putera Vs PSM Makassar: Juku Eja Bangkit, Menang 4-1

Manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin, menjelaskan bahwa banding yang diajukan memang ditolak.

Namun, Komding PSSI mempertimbangkan ulang bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Yuran Fenandes.

"Komite Banding meninjau kembali bentuk pelanggaran disiplin Yuran Fernandes sehingga hukuman dari 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia dikurangi menjadi tiga bulan kalender sejak diputuskan," ujar pria yang biasa disapa Fajrin saat konferensi pers virtual.

Baca juga: Kata Bung Kusnaein Terkait Skorsing 1 Tahun Yuran Fernandes dari Sepak Bola Indonesia

"Jadi bukan banding diterima, kalau banding diterima Yuran tak dihukum," imbuhnya.

Menurut Fajrin, Komding PSSI menilai pemain asal Tanjung Verde itu telah melanggar Pasal 59 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023.

Namun, PSM menilai bahwa unggahan sang pemain tidak menyebutkan objek spesifik dan lebih merupakan bentuk ekspresi pribadi.

Baca juga: Yuran Fernandes Dihukum PSSI, Tagar #KamiBersamaYuran Hiasi Media Sosial

Selain itu, PSM juga menyoroti bahwa Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat.

Namun demikian, tetap menilai bahwa unggahan tersebut masih berkaitan langsung dengan laga melawan PSS Sleman dan masuk dalam kategori pelanggaran.

"Komding berpendapat apa disampaikan Yuran Fernandes tetap memenuhi Pasal 59 Ayat 2 karena posting-an tersebut satu rangkaian kejadian dengan yang terjadi di tanggal 3 Mei 2025 lawan PSS Sleman," kata Muhammad Nur Fajrin.

Baca juga: PSM Ajukan Banding Sanksi Yuran Fernandes, Ikuti Saran Erick Thohir

Komding PSSI juga mengakui adanya rasa kecewa dari Yuran Fernandes usai golnya ke gawang PSS Sleman dianulir oleh wasit.

"Komite Banding bisa memahami kekecewaan pemain PSM Makassar tersebut. Namun, wasit berwenang memberikan keputusan dan tidak dibenarkan membuat pernyataan di depan umum yang mendiskreditkan secara keseluruhan penyelengaraan pertandingan," sambungnya.

Kini PSM masih membuka opsi untuk menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) ke Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Baca juga: PSSI Didenda FIFA Nyaris Setengah Miliar akibat Aksi Diskriminasi Suporter

Langkah ini dapat diambil jika pihak klub memiliki bukti baru untuk memperkuat permohonan.

"Hasil banding ditolak, tapi ada pengurangan masa hukuman, kami dari manajemen perlu memperhitungkan ulang."

"Kami apresiasi atas keputusan ini. Komite Banding sudah cermat lihat permasalahan yang ada karena kami meminta Komite Banding mengedepankan asas keadilan dan asas profesionalitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Geger SLB Pajajaran Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/4j926sX



from Parena – Pastikubisa https://ift.tt/im21qQF
via IFTTT

Comments